NGAMPRAH– DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat menyiapkan struktur baru untuk pengisian posisi calon Ketua DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2019-2024. Hal itu setelah adanya Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/7/2019) di Kota Baru Parahyangan yang menyatakan PKS mendapatkan suara terbanyak yakni 8 kursi.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Kabupaten Bandung Barat, Bagja Setiawan mengungkapkan, sejauh ini sudah ada pemetaan struktur untuk pengisian jabatan calon Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PKS di DPRD. “Sudah dilakukan pemetaan serta meminta arahan struktur ke DPW dan DPP. Untuk pengajuan nama itu disampaikan melalui rapat pleno dewan pimpinan daerah tidak hanya unsur ketua dan struktural namun dilakukan secara musyawarah bersama,” kata Bagja saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin (22/7/2019).
Tanpa menyebutkan nama, Bagja memastikan ada dua nama yang diajukan ke DPW dan DPP PKS untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Bart periode 2019-2014. Pengisian posisi tertinggi di DPRD tersebut juga didasari atas UU MD3 dimana posisi Ketua DPRD diisi oleh partai yang meraih suara terbanyak. “Namun kami belum bisa menyampaikan dua nama tersebut (yang diajukan ke DPW/DPP). Yang pasti sebelum 5 Agustus sudah ada keputusan nama yang akan mengisi posisi Ketua DPRD dan Ketua Fraksi,” ungkapnya.
Bagja menyebutkan, raihan suara terbanyak yang didapat PKS bukan hanya kerja keras dari partai saja, melainkan juga dibantu dari para kader partai, simpatisan, relawan dan calon anggota dewan (caleg), unsur keumatan dan dukungan para ustaz dan habaib. “Bukan murni dari PKS sendiri namun akumulasi dari banyak pihak. Sehingga kita tidak mau jumawa karena ini bonus saja dari Allah SWT. Jadi kita harus bersyukur dan menatap ke depan karena banyak PR (pekerjaan rumah) untuk menata ulang di DPRD serta mengawal jalannya program kepemimpinan AKUR,” ungkapnya.