Task Force Jawa Barat Gelar Diskusi Tematik Bersama Komunitas

Sementara itu, Wartawan Senior dan juga Direktur Eksekutif PKBI Pusat, Eko Maryadi mengatakan, PKBI tidak punya instrumen khusus untuk menyaring atau menangkap konten-konten yang bermasalah dalam Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

”Kita menjadi salah satu pihak yang sejak awal cara aktif mendorong RUU PKS ini menjadi RUU dalam memperkuat pemerintah dalam hak ini untuk melakukan intervensi perlindungan secara maksimal kepada korban kekerasan seksual, jadi PKBI tidak mau ikut berdebat dalam isu-isu tidak penting itu,” kata Eko.

PKBI ingin supaya korban kekerasan seksual yang khusus nya yang banyak dialami wanita di Indonesia, yang sampai hari juga sebetulnya masih bermasalah juga dalam mendapatakan akses kesehatan.

”Terutama untuk anak anak remaja perempuan, itu harusnya difasilitasi dan diberikan istrumen yang jelas oleh pemerintah. Jadi PKBI berada dalam posisi mendukung RUU ini segera di sahkan, dengan segala konten yang berpihak kepada korban kekerasan seksual,” tandasnya.(mg2/ziz)

Tinggalkan Balasan