BANDUNG– Polrestabes Bandung mengklaim, hasil rekayasa jalan di sekitar Jalan Sukajadi, Cipaganti dan Setiabudi yang diujicoba beberapa hari terakhir mampu menurunkan angka kemacetan hingga 70 persen.
“Penurunan angka kemacetan yang mencapai 70 persen itu dapat dilihat dari aplikasi vissim,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza di Balai Kota, kemarin.
Melalui aplikasi khusus ini, sebut dia, pengurangan kepadatan juga bisa diukur sendiri. Menurut Reza, masyarakat bisa menilai pengurangan kepadatan arus lalu lintas melalui tingkat kecepatan di tiga jalur itu. Pihak kepolisian juga bisa menilai dari pengintai video dan perbandingan kepadatan sebelumnya.
Reza mencontohkan, di Jalan Sukajadi, sebelum direkayasa, kecepatan laju kendaraan hanya 10 sampai 11 kilometer per jam. Sementara setelah dilakukan rekayasa, laju kendaraan bisa mencapai 30 kilometer per jam. Sekarang di Jalur Sukajadi, Cipaganti dan Setiabudi menjadi atensi kepolisian, sebab laju kendaraan sangat cepat.
“Makanya sekarang itu harus lebih hati-hati di Sukajadi, Cipaganti atau di Setiabudi karena laju kendaraan sangat cepat. Tidak seperti dulu orang nyeberang gampang sekali karena kecepatan kendaraan rendah, sekarang harus hati-hati,” katanya.
Meski terjadi penurunan, pihaknya tak lantas menarik kesimpulan rekayasa lalu lintas ini telah berhasil. Menurutnya, berhasil atau tidak akan melalui evaluasi Forum LLAJ pada 18 Juli mendatang.
“Belum bisa menyatakan berhasil, tapi pantauan saya cenderung berhasil karena kita melakukan pengurangan personel. Biasanya kalau di weekend kita gelar personel dari Sukajadi sampai ke PVJ, begitu juga Cipaganti dan Setiabudi, begitu rekayasa kita tarik (personel). Mau mengatur pun enggak ada hambatan. Jadi ini cenderung berhasil berdasarkan pengamatan petugas, kalau masyarakat nanti silakan dalam evaluasi,” tuturnya.
Reza menambahkan, pada saat evaluasi, kepolisian sangat menunggu masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi, masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya melalui TMC dan saluran laporan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Sementara itu, rekayasa tersebut juga berdampak pada angkutan umum. Beberapa rute angkutan umum turut berubah mengikuti rekayasa arus lalu lintas.
Warga Bandung yang sehari-hari menggunakan kendaraan umum perlu mengantisipasi perubahan rute ini. Seluruhnya, ada 11 rute angkutan kota dan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berubah.