Di sisi lain, Pemkot Bandung juga harus memperkuat aspek proteksi bagi aset-aset kota yang selama ini dikelola. Intervensi terhadap penyelenggaraan barang dan jasa pun harus dihilangkan.
“Dalam konteks pengelolaan, KPK melihat bahwa penanganan sudah bagus, tinggal dioptimalkan sampai aspek proteksi, penguatan penguasaan supaya kita ini tidak ada ruang lost potensi karena digugat pihak lain. Perijinan harus kita perbaiki, PBJ (Pengelolaan Barang dan Jasa) harus transparan dan harus hilang dari under-pressure atau intervensi manapun,” tegasnya. (rls/drx)