CIMAHI – Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, semua industri di Kota Cimahi harus mematuhi komitmen bersama dalam merealisasikan program Citarum Harum. Untuk itu, kata dia, jangan ada lagi induatri yang membuang limbah sembarangan.
Hal itu ditegaskan Ngatiyana, menanggapi adanya temuan saluran pembuangan limbah ilegal di PT Bintang Warna Mandiri (BWM) yang berada di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi. Temuan itu didapat Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 21.
”Para pengusaha industri berkomitmen bahwa program Citarum Harum itu harus kita laksanakan bersama-sama, karena semua untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ngatiyana, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (12/7).
Menurut Ngatiyana, semua perusahaan di Kota Cimahi harus memiliki budaya malu dan cinta. Budaya malu karena membung limbah sembarangan, dan budaya cinta terhadap masyarakat supaya tidak terkena dampak dari pembuangan limbah itu.
Sebab, kata dia, jika masih ada perusahaan yang membuang limbah secara sembarangan, seperti tanpa proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), itu tentu membahayakan bagi masyarakat.
”Jadi budayakan rasa malu dan budayakan cinta terhadap masyarakat. Kita harus peduli masyarakat Cimahi jangan sampai masyarakatnya jadi korban,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, orang nomor dua di Kota Cimahi itu menekankan kembali kepada perusahaan agar memperbaiki IPAL-nya. Jangan sampai membuang limbah secara langsung tanpa disaring terlebih dulu. Sebab, pasti akan berdampak pada pencemaran air sungai.
”Mohon untuk pengusaha industri dipatuhi. Jangan sampai membuang limbah ini masih ada yang sembarangan karena dampaknya sangat besar sekali terhadap kehidupan masyarkat,” tandasnya.
Sebelumnya, Komandan Sektor 21 Satgas Citarum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat, mengatakan, penemuan pabrik yang membuat saluran pembuangan air limbah tak sesuai dengan lokasi yang ditentukan alias ilegal itu diketahui setelah pihaknya melakukan patroli rutin.
”Pihak pabrik kedapatan membuang limbah kotor melalui pembuangan yang tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” kata Yusep.
Menurutnya, saluran itu dibuat pihak pabrik karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada tidak berfungsi secara maksimal, sehingga limbahnya langsung dibuang ke aliran sungai Citarum melalui saluran tersembunyi.