Menurutnya, berdasarkan hasil kajian, potensi desa pada wilayah Kecamatan Nyalindung terdapat dua desa dalam kategori layak dimekarkan. Maka dari 11 desa kelak dapat dimekarkan menjadi 13 desa.
“Pembentukan Kecamatan Nyalindung terasa mendesak, karena desa-desa tersebut, terutama tiga desa di wilayah Cipatat jarak ke kota kecamatan terlalu jauh. Harus memutar kalau tidak ke Cikalongwetan, pilihnya melewat Padalarang,” tandasnya. (drx)