Pembentukan Kecamatan Baru Menuai Kontroversi

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian, potensi desa pada wilayah Kecamatan Nyalindung terdapat dua desa dalam kate­gori layak dimekarkan. Maka dari 11 desa kelak dapat dime­karkan menjadi 13 desa.

“Pembentukan Kecamatan Nyalindung terasa mendesak, karena desa-desa tersebut, terutama tiga desa di wilayah Cipatat jarak ke kota kecama­tan terlalu jauh. Harus memu­tar kalau tidak ke Cikalongwe­tan, pilihnya melewat Pada­larang,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan