NGAMPRAH– DPRD Kabupaten Bandung Barat ikut menyoroti soal rencana Pemkab Bandung Barat untuk membentuk kecamatan baru yang mengambil 11 desa dari 6 kecamatan di KBB.
Lontaran kekesalan disampaikan oleh Anggota Fraksi PDIP, Iwan Ridwan yang mengaku, tidak pernah diajak bicara rencana pemekaran Kecamatan Nyalindung tersebut.
“Sampai saat ini DPRD tidak pernah diajak berbicara baik formal ataupun informal. Padahal nantinya akan berkaitan dengan anggaran regulasi yakni, perda pengawasannya apa ini sesuai aspirasi masyarakat juga dampaknya,” sesal Iwan, kemarin.
Iwan menjelaskan, desa yang terkena dampak belum mendapatkan informasi utuh kaitan rencana tersebut. “Perlu adanya persetujuan DPRD berdasarkan Undang-Undang No 23/2014 dan PP17/2018. Padahal musyawarah desa menjadi ruang dimana aspirasi masyarakat setuju tidak setuju akan menjadi salah satu syarat dasar keputusan,” ungkapnya.
Bahkan, Iwan pun mempertanyakan kesiapan Pemkab Bandung Barat terkait rencana pemekaran kecamatan baru. “Sudah sejauh mana rencana kajian pemekaran kecamatan baru? Contohnya kesiapan insfrastruktur, penanganan administrasi kependudukan dengan terbentuknya wilayah kecamatan baru. Sebab nantinya akan ada mutasi perubahan ribuan adminitrasi kependudukan KTP, KK, BPJS, KIS erat kaitannya dengan pemindahan data alamat ini hajat kebutuhan masyarakat,” beber Iwan.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat akan membentuk Kecamatan Nyalindung yang merupakan hasil penggabungan dari 11 desa dari 6 kecamatan. Rencana ini sudah diwacanakan sejak masa pemerintahan Bupati Abubakar namun belum terealisasi.
“Pembentukan kecamatan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka pendekatan pelayanan, pemberdayaan dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan ekonomi. Target kita, tahun ini sudah dapat direalisasikan” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin baru-baru ini.
Dia mengungkapkan, desa dan kecamatan yang masuk wilayah Kecamatan Nyalindung adalah Desa Sadangmekar di Kecamatan Cisarua, Desa Cipada Mandalasari dan Mekarjaya (Kec.Cikalongwetan), Desa Sirnaraja (Cipeundeuy), Bojongkoneng (Ngamprah), Desa Nyalindung. Cirawamekar dan Summurbandung (Cipatat), serta Desa Campakamekar dan Tagogapu (Padalarang).