BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Jawa Barat akan awasi peredaran dan produksi liquid rokok elektrik atau vape. Sebab, berpotensi disalahgunakan dengan modus dicampur bahan narkoba.
Kepala BNN JaBAR Brigjen Sufyan Syarif menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada konter-konter penjualan roko elektrik. Sebab, diduga ditempat-tempat tersebut ada peredaran narkoba.
” Sudah banyak terbukti vape itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu,” kata Sufyan Syarif kepada wartawan, Minggu (30/6).
Sufan mengatakan, cairan vape rentan disalahgunakan. Apalagi saat ini banyak narkotik baik tembakau gorila, ganja hingga sabu-sabu bisa diubah ke dalam bentuk cair.
”Itu bisa digunakan untuk bahan dasarnya. Bahan dasar ini bisa digunakan untuk vape juga karena bentuknya cair, liquid, ini perlu diwaspadai,” ucap dia.
Sufyan mengunkapkan, beberapa waktu ke belakang juga sudah banyak terungkap liquid vape berbahan narkotik. Maka dari itu, pihaknya mengajak semua masyarakat waspada dan turut mengawasi peredaran liquid vape tersebut.
”Peredaran yang berkaitan dengan cairan yang mengandung narkotika, harus diawasi, masyarakat dan orang tua harus mengawasi anak-anaknya yang pakai vape, jangan sampai isinya cairan narkoba,” kata Sufyan.
Sementara itu, pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan, saat ini para pebisnis narkoba menyasar orang-orang yang kondisinya tertekan atau depresi.
Menurutnya, sebagai saranya adalah media sosial (Medsos) memudahkan pengedar untuk mengenal kepribadian dan karakter targetnya.
”Ini berbahaya, pedagang (narkoba) ini baca, ini orang yang lagi suntuk, galau, karena pengguna medsos itu menampilkannya,” kata Devie.
Devie mengingatkan bahwa penyebaran narkoba bukanlah orang asing, tetapi justru orang terdekat dari si pengguna. Sebab, pada kenyataannya, narkoba menyasar semua kalangan tidak hanya artis, ibu rumah tangga, dosen, aparatur sipil negara bahkan pelajar.
”Kenapa? Karena mereka punya uang, mereka bekerja, untuk mengonsumsi narkoba butuh biaya,” katanya.
Sementara itu diketahui di Indonesia, BNN mencatat kasus penyalahgunaan narkoba di 2017 menjerat 3.376.115 orang dengan rentan usia 10-59 tahun. Sementara di 2018, jumlah remaja pengguna narkoba di 13 ribu ibu kota provinsi mencapai 2,29 juta orang.Sedangkan jenis narkoba yang beredar di seluruh dunia tercata ada 830 sementara 74 jenis diantaranya beredar Indonesia. (yan)