BERDASARKAN data perbankan, bisnis remitansi pekerja migran pada tahun 2019 diproyeksikan akan naik sebesar 23% dari perolehan remitansi pada akhir tahun lalu yang mencapai US$10,8miliar. Namun proyeksi tersebut bisa juga mengalami penurunan. Karena hal tersebut seiring dengan menurunnya tren bisnis remitansi secara global.
Abdussyukur menyebut jika Pos Indonesia di tahun 2019 membidik perolehan kiriman uang hanya sebesar Rp13,7 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 2,9 juta transaksi. “Kami sangat realistis terhadap target di tahun ini. kita ikuti tren yang terjadi dalam 4 tahun terakhir seiring kebijakan moratorium bagi tenaga migran Indonesia. Tetapi kami juga berharap dapat melampaui target tersebut,” ujarnya.
Adapun sampai dengan triwulan I/2019, perseroan telah menghimpun jumlah transaksi remitansi yang telah mencapai 700 ribu transaksi dengan besar kiriman uang sebanyak Rp3.1 triliun. “Angka di triwulan awal tersebut bagi kami sangat positif untuk meraih pendapatan yang jauh lebih baik pada triwulan berikutnya,” pungkas Abdussyukur.
Menurut Abdussyukur, jika dicermati dalam empat tahun terakhir terjadi penurunan pada bisnis remitansi. Hal ini terjadi bukan hanya terhadap Pos Indonesia saja, namun secara global berdampak terhadap seluruh pelaku usaha bisnis remitansi. Salah satunya yaitu berlakunya moratorium pengiriman tenaga kerja ke negara-negara middle east (Timur Tengah). “Pemerintah lebih memperketat pengiriman TKI ke negara-negara di kawasan Timur Tengah. Kalaupun ada, hanya perpanjangan masa kerja saja bukan penambahan tenaga kerja baru. Ini tentunya berdampak bagi seluruh pemain pada bisnis remitansi,” paparnya.
Saudi Arabia, sebut Abdussyukur, merupakan salah satu negara dengan market terbesar bagi Indonesia. Dibandingkan 5 tahun lalu, jumlah TKI ke Saudi Arabia saat ini terus berkurang seiring kebijakan moratorium tenaga kerja asing yang diberlakukan. “Mungkin ke depan apabila pemerintah mencabut kebijakan moratorium tersebut pasti dampaknya akan semakin baik bagi bisnis remitansi. Namun di luar itu pemerintah tentunya telah memikirkan yang terbaik dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga migran Indonesia,” ujar Abdussyukur.