Berdasarkan data yang diterima dari DPMD, kisaran bantuan Dana Desa Tahap II ini bervariasi. Mulai dari yang terkecil kisaran Rp 394 juta untuk Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy dan yang tertinggi Desa Citatah Kecamatan Cipatat yang mencapai angka Rp 932 juta. Selain fokus tahap II, pada proses tahap I tercatat ada lima desa yang belum mendapatkan Dana Desa hingga pertengahan tahun ini. Faktor utamanya karena kelima desa tersebut belum menyerahkan persyaratan yang lengkap seperti penyusunan APBDes. (drx)
Catat! Persyaratan Pencairan Dana Desa Tahap II Dialokasikan Rp 96 M
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News