Drama Pilpres Diputus Kamis

Drama Pilpres Diputus Kamis
Sembilan hakim Mahkamah konstitusi (MK) yang terdiri dari, Ketua MK, Anwar Usman, didampingi anggota hakim MK, Wahiduddin adams, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Manahan MP Sitompul saat sidang perdana yang mengadili gugatan Pilpres Prabowo subianto-Sandiaga uno di Gedung MK, di Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sembilan Hakim agung ini yang menjadi pengadil dalam sidang sengketa hasil pemilu baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
Foto : Iwan Tri wahyudi/ FIN
0 Komentar

Ia mengatakan tujuan dari kompromi tersebut adalah untuk memastikan bahwa kedua belah pihak menerima putusan MK dan bagaimana komitmen mereka untuk membangun negara. “Harus cooling down (menahan diri, red) untuk menjaga situasi agar kondusif,” katanya.

Ia pun berpendapat, kedua pihak harus mempercayai putusan MK karena Indonesia adalah negara hukum. “Sesuai dengan paham konstitusional, apapun putusan yang dibacakan di MK harus diterima dan dihormati,” katanya.

Soal siapapun pihak yang menang tidak menyombongkan diri dan yang kalah pun harus menerima dengan lapang dada. “Hal itu akan menunjukkan terciptanya politik yang sehat di Indonesia,” pungkas Yusdiyanto. (khf/ful/fin)

0 Komentar