Selain membentuk kelompok relawan dari kalangan para pedagang, Hendra mengungkapkan PD. Pasar Bermartabat juga bakal membentuk tim khusus untuk monitoring kondisi pasar. Tim ini akan dibuat di setiap pasar tradisional, dan memonitor rutin setiap hari.
“Evaluasi ke dalam untuk meningkatkan kesiagaan mengantisipasi kebakaran, pelatihan dan metode antisipasi temen-temen dalam menghadapi musibah. Sekarang kita tingkatkan kapasitas SDM, kemudian ada staf patroli setiap hari, apakah ada potensi kebakaran atau tidak. Jadi setiap hari melakukan pemeriksaan berkeliling ke tiap ruang dagang,” bebernya.
Hendra menyatakan, telah mengkaji untuk mewajibkan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap ruang dagang. Hal itu akan menjadi syarat dalam penerbitan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB).
“Persyaratan terseut nanti akan kami cantumkan penggunaan apar misalkan yang 1 kg itu akan diterapkan dalam penerbitan izin dagang. Kenapa disayaratkan, karena mencegah bahaya dan itu juga menjadi usaha berkelanjutan,” pungkasnya. (mg1/drx)