Ada buku baru. Judulnya: American Trap. Indonesia banyak disebut di situ.
Penulisnya baru saja bebas dari penjara Amerika. Setelah dihukum selama 30 bulan. Dianggap terlibat kasus korupsi PLTU di Lampung. Di dekat pantai Tarahan.
Nama penulis itu: Frederic Pierucci. Saat ditangkap umurnya 49 tahun. Warga negara Prancis.
Jabatan saat itu: CEO salah satu anak perusahaan Alstom yang ada di Amerika. Di negara bagian Connecticut. Bidang utamanya pembuatan boiler untuk PLTU di seluruh dunia.
Hari itu Pierucci baru saja mendarat di bandara JFK New York. Tanggal 4 April 2014. Jam 08.00 malam.
Pierucci naik pesawat Cathay Pacific dari Singapura. Transit dulu di Hongkong. Total penerbangan 24 jam.
Begitu pesawat Boeing 777 itu mendekati garbarata, Pierucci mendengar pengumuman. Namanya disebut. Agar menghubungi pramugari di dekat pintu pesawat. Ia pikir ada barangnya yang tertinggal saat transit. Misalnya HP. Yang akan diberikan kembali kepadanya.
Begitu pintu pesawat dibuka terlihat tiga petugas FBI. Satu wanita, dua pria. Pierucci langsung diborgol. Dengan posisi tangan di belakang.
Ia langsung merasa: ini pasti terkait urusan di Indonesia.
Sejak dua bulan sebelumnya ia sudah mendengar selentingan itu. Saat ia di Singapura. Ia memang punya kantor di negara tetangga itu.
Tapi, tulisnya, posisinya aman. Manajer di bawahnya lah yang akan kena urusan. Maka ia tenang saja pergi ke Amerika. Untuk urusan tiga hari di Boston. Yang ternyata berakhir di sel sempit FBI. Dengan tangan terus diborgol. Dan badan diikatkan ke salah satu ikatan di dinding sel.
Semula Pierucci terus ngotot tidak bersalah. Tapi posisinya lemah. Ia berubah sikap: plead guilty.
FBI memang menemukan bukti: Alstom menyogok anggota DPR dan pejabat PLN. Untuk memenangkan proyek Rp 1,5 triliun (nilai sekarang).
FBI juga menemukan bukti lain: Alstom melakukan hal yang sama di Bahama, Mesir, Taiwan dan di Saudi Arabia.
Persaingan internasional memang keras. Lawan berat Alstom (Prancis) biasanya Siemen Jerman, Mitsubishi Jepang dan GE (General Electric) Amerika.
GE kalah di negara-negara itu. Secara tidak fair. GE tidak bisa melakukan sogok-menyogok. UU di Amerika sangat keras. Perusahaan Amerika selalu mengeluhkan persaingan yang tidak fair itu.