Ke depan indikator penilaian indeks kualitas siaran perlu direvisi agar tujuan dan ruh suatu program acara tidak melanggar baik secara normatif maupun nilai-nilai akademis, agama, maupun aturan lainnya.
Untuk mempertegas sejauh mana peran KPID Jawa Barat dalam melakukan pemantauan program acara televisi, Ketua KPID Jabar Dr. Dedeh Fardiah mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke beberapa lembaga penyiaran jika terbukti melakukan pelanggaran.
Rekomendasi disampaikan dalam bentuk surat teguran, mediasi, hingga penghentian tayangan yang berdasar pada aduan masyarakat maupun inisiatif KPID.Sementara itu, Dr. Dadang Rahmat Hidayat menyambut baik inisiasi KPI Pusat dalam mengikutsertakan Unpad dalam menganalisis indeks kualitas siaran televisi pada 2019 ini. (mg2/drx)