Bantuan insentif yang naik signifikan ini, sebut dia, berdasarkan kebijakan dan keberpihakan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kepada para guru yang sudah mengabdi dan mendidik anak-anak di sekolah agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. “Sesuai harapan pak bupati dengan menaikan bantuan insentif guru ini agar kemajuan mutu pendidikan lebih baik. Apalagi para guru juga sangat sulit untuk menjadi seorang PNS (kuota terbatas),” kata Imam seraya menyebutkan guru di tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP mendapatkan langsung SK Bupati sebagai dasar penerima bantuan insentif tersebut.
Sebelumnya, kenaikan insentif bagi guru honorer ini disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dalam kegiatan Upacara Peringatan HUT Korpri ke-47, HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional Tingkat Kabupaten Bandung Barat pada akhir tahun 2018 lalu dengan Tema Hari Guru Nasional “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad XXI”.
Menurut Umbara, kenaikan insentif tersebut sudah resmi dan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat. “Kenaikan ini bertujuan untuk meminimalisir ketimpangan kesejahteraan antara guru PNS dan honorer. Sebab, peran guru honorer sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Hanya status saja yang membedakan. Sehingga kami bertekad meningkatkan kesejahteraan mereka agar terus semangat dalam mendidik anak di sekolah,” pungkasnya. (drx)