BANDUNG – Sejak bulan Maret lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat sudah membuat action plan dalam mewujudkan program Buruh Juara, Migran Juara dan Milenial Juara.
Dihadapan sejumlah awak media, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi membeberkan sudah ada 6 action plan yang tengah dikerjakan. Pertama, percepatan pengupahan yang mengarah pada reformasi pengupahan. Kedua, mendorong penguatan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara pengawasan dengan hubungan industrial.
Ketiga, melakukan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) guna dapat memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, baik lokal, regional maupun internasional. Keempat, optimalisasi mobile training unit di desa-desa agar calon tenaga kerja yang ada di desa tidak lari ke kota. Kelima, membuat sistem informasi terkait navigasi migran service center. Keenam, membuat konsep democration of labour yang sudah dicoba pada saat may day lalu degan mengadakan may day menjadi ajang kreatifitas buruh tanpa mengurangi apa yang menjadi tuntutan buruh. “Keenam action plan ini juga merupakan jawaban atas rilis BPS terkait data pengangguran di Jawa Barat yang tertinggi se Indonesia. Artinya, kami sudah merancang program agar angka pengangguran bisa diturunkan,” bebernya.
Dijelaskan, mengenai percepatan reformasi pengupahan, pihaknya membentuk satuan tugas (task force) yang kompisisinya para professional dan lembaga yang kompeten. “Task force ini supaya kita terdorong untuk meng-hayer mainset kita. Kita tidak berbicara jabatan, ketokohan atau apa, tapi kita berbicara soal profesionalitas,” jelasnya.
Kemudian, terkait hubungan industrial dan pengawasan, Diskanertrans dalam detail action plan-nya akan merevitalisasi 5 Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) yang tersebar di wilayah Jawa Barat. Revitalisasi ini bertujuan, agara para pelaksana lapangan memiliki wawasan regional dan global. “Makanya, kita masukkan Internasional Labour Organization (ILO) masuk ke dalam task force untuk memberikan pelatihan kepada tenaga pengawas dan mediator yang ada di 5 UPTD,” imbuhnya.
Tidak hanya UPTD, BLK yang ada di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat pun akan direvitalisasi. Sebab, dari hasil evaluasi internal, merekomendasikan harus dibangun pemahaman bersama antara unit-unit kerja yang ada di Diskanertrans, baik provinsi maupun kabupaten kota, baik dibidang pelatihan, hubungan industrial, produktifitas, penempatan tenaga kerja dan pengawasan.