Menurut Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Lukman Edy, angka 80 juta suara tersebut, adalah angka psikologis bagi kemenangan pasangan capres-cawapres 01. Berdasarkan data pada sistem penghitungan suara (Situng) yang dilakukan KPU, menurut Lukman, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemilu presiden 2019, sekitar 81 persen atau sekitar 155 juta pemilih dari sekitar 192 juta pemilih.
“Karena itu, TKN menggunakan angka 80 juta sebagai angka psikologis untuk memastikan kemenangan. Karena angka 80 juta suara, artinya sudah lebih dari 50 persen suara pemilih yang menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Politisi PKB ini menambahkan, berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan delapan lembaga survei kredibel, Jokowi-Ma’ruf memperoleh suara sekitar 55 persen atau sekitar 95 juta suara.
Sedangkan berdasarkan hasil hitungan riil yang dilakukan KPU, kata dia, hingga input data 71 persen, pada hari Rabu ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, memperoleh suara 56,23 persen. “Namun, TKN akan tetap menunggu hasil rekapitulasi suara resmi yang dilakukan KPU dan akan diumumkan pada 22 Mei mendatang,” katanya. (khf/ful/fin)