BANDUNG – Setelah sebelumnya viral di media sosial mengenai prilaku pencuri tas yang terekam kamera CCTV di dalam Kereta Lodaya relasi Bandung – Solo Balapan pada tanggal 24 April 2019, maka di hari pertama bulan Ramadan, Senin (06/05) sekitar pukul 18.45 petugas Daop 2 berhasil menangkap pelaku di Stasiun Bandung. Demikian disampaikan Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Saridal, di Stasiun Bandung, Senin (5/6) malam.
“Penangkapan pelaku berinisial H (55) warga Padalarang ini berkat kejelian dan kesabaran petugas pengamanan Daop 2 dalam menyelidiki dan mengembangkan kasus pencurian,” ungkap Saridal usai penangkapan pelaku pencurian di dalam Kereta Api.
Menurut Saridal, pelaku berhasil ditangkap saat turun dari KA Pangandaran di Stasiun Bandung. Modus pelaku tetap naik kereta berpura-pura menjadi penumpang, dan masuk ke stasiun dengan membeli tiket KA lokal kemudian mengincar tas di kereta api.
“Penangkapan ini untuk terus memberikan jaminan bahwa PT KAI senantiasa responsif dalam memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang kereta api,” tegasnya.
Saridal menerangkan bahwa untuk mencegah kejadian seperti ini agar tidak terulang lagi, pihaknya telah melakukan pembinaan secara komprehensif kepada seluruh petugas stasiun agar senantiasa waspada. “Kami berpesan agar penumpang kereta segera melaporkan kepada petugas jika mengalami kehilangan barang atau melihat gerak gerik mencurigakan sehingga akan cepat ditindaklanjuti,” paparnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Manager Humas Daop 2, Noxy Citrea menuturkan, bahwa selama ini pengamanan di kereta api berlapis. Selain ada petugas keamanan yang selalui begerak di dalam kereta, ada juga kamera CCTV di setiap kereta dan juga di stasiun. Hal ini sebagai upaya PT KAI untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan.
“Jangan sungkan untuk melaporkan apa pun yang berpotensi mengganggu kenyamanan selama dalam perjalanan kereta api. Petugas Kami selalu siaga dan sigap untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kepuasan pengguna jasanya,” tuturnya.
Selain itu, setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian didalam KA sebanyak tiga kali. Sehingga, katanya setelah dilakukan penangkapan, pihaknya langsung menghubungi Pihak Polsek Cicendo Bandung agar memproses lebih lanjut kasus pencurian didalam KA ini.