Dikhawatirkan rekap suara di Cimahi Selatan melenceng dari tahapan, lanjut Irman, pihaknya sudah mengajukan penambahan waktu rekap kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Pihaknya mengusahakan rekap si selatan selesai Minggu (5/5) meski harus sampai larut malam.
”Sambil menunggu petunjuk dari pusat, rekap terus dilanjut. Tahapannya kan tanggal 6-7 itu rekap di tingkat kota/kabupaten,” ucapnya.
Menurut Irman, terlambatnya proses rekap suara di tingkat PPK tidak hanya terjadi di Kota Cimahi.
”Di Kabupaten Bekasi lebih banyak lagi. Sama tidak bisa selesai tanggal 4 Mei,” pungkasnya.(ziz)