Dia menegaskan, telah melaksanakan tugas sesuai prosedur dan SoP. Hal ini berlaku juga terhadap partai jika ingin membuat pelaporan.
“Jadi setelah saya mendapatkan pukulan, saya langsung berdiri dan mengatakan bukan hanya Hanura saja yang membuat laporan, tapi ada beberapa partai lain pun membuat pelaporan dan saya pun melakukan penjelasan yang sama, tapi mereka pada faham dengan prosedur yang ada, tidak ngotot seperti Cecep,” jelas Januar.
Dia menambahkan, pada saat pemukulan ada tiga orang saksi yang merupakan anggota Bawaslu melihat kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut Januar membuat visum ke rumah sakit sekaligus membuat pelaporan ke Polres Bandung.
“Saat ini, sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Bandung,” cetus dia.
Sementara itu, Advokat Hanura, Atin Nurhayati membantah bahwa telah terjadi pemukulan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung.
Menurutnya, penuturan Ketua Bawaslu sangat bertolak belakang dengan kejadian yang sebenarnya. Sebab, justru Cecep Supriatna mendapat perlakuan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan fisik.
“Saya kaget dengan adanya pemberitaan yang seolah-olah membalikan fakta,”‘ ujar Atin.
Dia memaparkan, sebetulnya kekerasan fisik terjadi ketika Atin dan Cecep hendak membuat laporan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung terkait adanya dugaan kecurangan. Saat itu di kantor Bawaslu ada tiga orang anggota Bawaslu yaitu Komarudin, Yudha dan Fajrin.
“Ketiganya langsung bertanya, ada apa, lantas kami sampaikan bahwa kami akan memberikan informasi terkait laporan adanya pelanggaran pemilu di lapangan tetapi Pak Komar saat itu berargumentasi dengan berbagai macam,”ucap dia.
Mereka mengatakan bahwa dalam laporan harus ada syarat formil dan materil, serta adanya saksi dan berkas asli C1. Bahkan Komar menanyakan berkas fotocopy C1 dapat darimana. Namun, Cecep dan Atin bersikukuh agar laporan diterima secara tertulis.
“Kalaupun memang pihak Bawaslu mau menerima laporan kami atau informasi silahkan dibuatkan tanda terimanya tetapi bilamana tidak tidak masalah dan kami akan kembali untuk membawa pulang laporan tersebut,” kata Atin.
Setelah bersitegang pak Komar langsung menghubungi pak Januar yang saat itu sedang di KPU, tidak lama kemudian Januar pun datang langsung duduk disebelah.