CIMAHI – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi meluncurkan aplikasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.
Secara bersamaan, dalam peluncuran aplikasi yang dilaksanakan di Gedung Technopark Cimahi, Jalan Baros Kota Cimahi pada Jumat (3/5) ini, dilakukan pula sosialisasi pelayanan dan distribusi SPPT-PBB tahun 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Identifikasi Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, M Iyun mengatakan, dengan aplikasi yang diluncurkan, maka masyarakat bisa mengakses secara onlie tidak harus datang ke kantor Bapenda untuk mendapatkan kode bayar.
”BPHTB dikenakan pada pembelian properti. Untuk mengaksesnya, data dimasukkan ke sistem sehingga langsung terintegrasi dengan PBB,” kata M Iyun, usai peluncuran aplikasi.
Menurutnya, untuk mendapatkan layanan, masyarakat bisa mengakses di bphtb.cimahikota.go.id. dan setelah mendapatkan booking kode bayar, maka proses pelunasan bisa dilakukan di bank yang bekerjasama dengan pajak Kota Cimahi baik lewat teller maupun layanan mobile-banking.
Dengan layanan tersebut, lanjutnya, maka setelah data tervalidasi langsung berubah kepemilikan sehingga data diperbaharui.
”Memang, layanan masih butuh pengajuan permohonan validasi dengan menyampaikan berkas. Bisa juga dilakukan melalui telepon genggam, yang penting berkas data disampaikan sebagai acuan BPHTB,” jelasnya.
Dia menuturkan, sebelumnya atau pada 2018, realisasi BPHTB sebesar Rp 29 miliar. Sementara untuk tahun ini, pihaknya menargetkan pendapatan dari BPHTB sekitar Rp 55 miliar. Sebab, pada 2019 ini Pemkot Cimahi menetapkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai elemen penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
”Memang NJOP yang baru tidak akan meningkatkan raihan PBB secara signifikan. Maka untuk meningkatkannya didorong dari sektor BPHTB. Cara ini tujuannya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak BPHTB dan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Dia mengaku, pada 2018 target PBB senilai Rp 38 miliar dapat terealisasi seratus persen lebih atau sekitar Rp 39 miliar.