”Menyikapi hal itu, Bank Indonesia melihat bagaimana cara mendorong penggunaan non-tunai dengan gerakan seperti yang dicanangkan sejak 2014, Bank Indonesia telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan 2017 Bank Indonesia telah melaksanakan MoU kepada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Sedangkan untuk uang non-tunai masih didominasi oleh debit ATM sekitar 50%.
Bank Indonesia tidak hanya terfokus pada aspek pendorongan pada masyarakat untuk menggunakan uang non-tunai tetapi juga perlindungan konsumen menjadi perhatian khusus.
Baca Juga:Hyundai KONA Resmi Diluncurkan di IIMS 2019AHY Bungkam Bicara Koalisi
”Sebagai upaya perlindungan konsumen, Bank Indonesia telah bekerjasama dengan Provinsi Jawa Barat untuk mengadakan kegiatan menyentuh elemen masyarakat supaya masyarakat terinformasi perihal dengan perlindungan konsumen agar lebih aman dan efesien,” tandasnya. (mg3/drx)
