PALEMBANG– Dari laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang diserahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Palembang, tercatat mencapai angka Rp 800 juta. Jumlah terbesar pengeluaran yang dilaporkan untuk falashmob dan konsumsi.
Jumlah ini data laporan untuk partai dan caleg. Kalau untuk pemasukan partai itu nihil. Adapun total pengeluaran mencapai Rp 800 juta. Dibandingkan partai lain, mungkin kita termasuk yang terkecil, pasalnya selama masa kampanye lalu kita tidak ada kampanye akbar, sehingga dana yang dikeluarkan bisa lebih hemat, ujar Ketua DPD PKS Kota Palembang, Ridwan Saiman SH usai menyerahkan LPPDK PKS di Kantor KPU Kota Palembang, kemarin.
Disebutkannya, untuk laporan dana ampanye dari tiap caleg yang masuk sebanyak 50 orang, terkecil sebesar Rp 14 juta dan yang terbesar mencapai Rp 60 juta. Pemasukan partai nihil. Sebab selama kampanye ini caleg banyak menggunakan uang pribadi. Walaupun ada sharing dana antara partai dan caleg untuk alat peraga kampanye (APK) sedangkan untuk kartu nama semua dibiayai partai. Saya sendiri selama kampanye lalu habis RP 60 jutaan, terangnya yang juga Caleg DPRD Kota Palembang Dapil 2 tersebut.
Dengan diserahkannya laporan ini, diharapkan setiap caleg tidak perlu pusing dan takut lagi mempersiapkan laporan dan kampanye miliknya dan tinggal fokus melaksanakan tugasnya sebagai kader maupun anggota legislatif nantinya. Sengaja kita lakukan lebih awal, biar bisa fokus ke pekerjaan berikutnya, tegasnya.
Sementara itu, Komsioner KPU Kota Palembang Divisi Hukum, Abdul Malik mengungkapkan, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, mulai saat ini hingga 1 Mei mendatang merupaka waktu bagi partai dan caleg untuk menyerahkan LPPDK ke KPU. Adapun bagi yang tidka menyerahkan, walaupun dalam perolehan suara meraih kursi, namun pihaknya tidak bis amenetapkan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih.
Data laporan ini akan kita serahkan ke Konsultan Akuntan Publik untuk diteliti, apakah mereka ini patuh atau tidak. Bagi yang tidak patuh, meski hasil suara mereka terpilih, tapi mereka bisa batal untuk dilantik sebagai anggota legislatif. Untuk yang pertama menyerahkan dari PKS, terangnya..