’’Ini adalah salah satu contoh program yang dimiliki eksekutif yang memiliki tujuan untuk pengentasan kemiskinan,” kata Agus.
Ditemui terpisah, anggota Komisi B dari fraksi Golkar Firman B. Somantri mengaku pernah menjadi ketua Pansus VI membahas Raperda perizinan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Menurutnya, adanya perda ini, didasari oleh kekhawatiran tentang menyusutnya lahan pertanian di Kabupaten Bandung. Sehingga, pihak eksekutif harus mengambil langkah-langkah antisipatif. Namun, untuk pelaksanaannya harus memiliki payung hukum berupa perda LP2B itu.
Dia mengatakan, perda LP2B ini di dalamnya memiliki data real mengenai keberadaan lahan pertanian di Kabupaten Bandung. Sehingga, untuk lahan pertanian yang sudah masuk LP2B makan tidak bisa dialih fungsikan.
Dalam pembahasa perda ini, lanjut Firman, Pansus VI telah menempuh mekanisme dan prosedur yang ada di dewan. Dari mulai, kajian akademik, pembahasan antar fraksi, sampai studi banding ke luar daerah.
’’Ini semata-mata demi lahirnya sebuah perda untuk melaksanakan program pembangunan di bidang pertanian, sehingga harus mempelajari pemerintah daerah lain yang sudah memiliki dan melaksanakan perda tersebut,” kata dia.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengatakan, salah satu contoh dalam perubahan perda adalah mengenai Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK). Perda SOTK yang dimiliki oleh Pemkab Bandung harus disesuai. Sebab, merujuk pada aturan pusat Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, untuk perda turunannya perlu diselaraskan.
’’Penyesuaian SOTK ini bertujuan mendorong optimalnya pelayanan publik, peningkatan kapasitas OPD, Kinerja, dan efesiansi,”kata dia.
Cecep menuturkan, dala perda SOTK, ada beberapa Dinas yang mengalami perubahan. Di antaranya, Dinas Pendapatan dan pengelolaan anggaran (DPPK) dipecah menjadi dua Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Cecep mengatakan, dengan adanya penyesuaian dan perubahan, diharapkan bisa lebih mengoptimalkan pelayanan dan pendapatan. Khusus adanya Bapenda yang sudah berdiri sendiri.