Sekjen Kemensos Ingatkan ASN untuk Terus Solid, Bekerja Penuh Komitmen dan Profesional

Sebagai pelayan masyarakat, Hartono mengingatkan, bahwa ASN bekerja tidak dibatasi oleh ruang, waktu, atau hari. “Apalagi Bapak Presiden dan Pak Menteri (Menteri Sosial) terus bekerja siang malam tidak mengenal hari libur serta memantau berbagai masalah sosial yang sering muncul secara tiba-tiba dan memastikan secara cepat melakukan koordinasi dan penanganan langsung,” kata Mensos.

Semua ini, kata Hartono, untuk mendukung dan merespon kepentingan masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Sekjen juga menekankan beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan, khususnya para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kesekjenan. Antara lain, bersama Inspektorat Jenderal mengawal progres pemeriksaan Laporan Keuangan Kemensos tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan penataan SDM dan kelembagaan serta Barang Milik Negara, mengawal Reformasi Birokrasi Kemensos, dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal lain yang dibahas dalam rapim adalah menyelesaikan berbagai regulasi terutama RUU tentang Pekerja Sosial dan produk hukum lainnya, memantau percepatan realisasi anggaran 2109, dan menyiapkan program 2020.

Para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kesekjenan juga diminta memastikan data kemiskinan semakin akurat, serta meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan masyarakat serta tugas tugas administratif dan managerial lainnya sebagai unit pendukung.

“Jajaran kesekjenan harus senantiasa siap, bekerja dengan optimal dan melakukan langkah-langkah koordinasi dan dukungan kepada satuan kerja yang lain,” kata Hartono.

Tidak kalah penting, Sekjen juga menekankan perlunya para pejabat struktural dan fungsional mempertahankan capaian yang selama ini telah diperoleh khususnya dalam pengelolaan anggaran Negara yang terus semakin meningkat yang secara simultan dengan gerak maju reformasi birokrasi yang tengah gencar dilaksanakan.

Hartono mengingatkan, anggaran Kementerian Sosial terus meningkat dari waktu ke waktu, yakni tahun 2017 sebesar Rp17,5 triliun, tahun 2018 sebesar Rp43,3 triliun, dan tahun 2019 Rp58,9 triliun. Sejauh ini pengelolaan anggaran di Kemensos berjalan baik.

Hal ini dibuktikan dengan Kemensos yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai hasil audit BPK atas laporan keuangan Kemensos sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan