Kendati tak menyebutkan secara rinci kenaikan tukin, namun kata Asep kenaikan tukin tak mengganggu postur APBD dengan program prioritas lainnya. Sebab, menurutnya kenaikan tukin ini sudah dibahas sebelumnya dengan melihat kemampuan APBD. “Untuk kenaikan tukin setiap ASN harus dilihat lagi. APBD kita masih mampu dengan adanya kenaikan tukin ini. Apalagi PAD (pendapatan asli daerah) yang kita capai setiap tahun selalu melebihi target. Tahun lalu target PAD kita Rp 276 miliar dan terealisasi diangka Rp 300 miliar. Tahun ini target PAD mencapai Rp 450 miliar. Saya optimis bisa tercapai karena potensinya ada. Begitu juga dengan APBD kita tahun ini mencapai Rp 3,2 triliun naik signifikan dari tahun lalu yang hanya Rp 2,8 triliun,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, di era kepemimpinan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, secara resmi kenaikan tukin diberlakukan tahun ini. Kenaikan tersebut berlaku bagi tunjangan kinerja pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas yang diterima masing-masing pejabat berbeda-beda, namun kisaran terbawah mencapai Rp 23 juta/bulan. Kenaikan tunjangan tersebut juga berlaku untuk pejabat eselon III antara Rp 17 juta/bulan, pejabat eselon IV antara Rp 10 juta/bulan, dan staf pelaksana antara Rp 4 hingga 5 juta/bulan.
Dampak dari kenaikan tunjangan ini tentunya berimbas kepada belanja pegawai menjadi bertambah dari Rp 193 miliar menjadi Rp 266 miliar di tahun ini. (drx)