SOREANG – Ironis, dunia pendidikan Kabupaten Bandung kembali tercoreng akibat ulah oknum Siswa Kelas XI SMK Pasundan Kabupaten Bandung. TB (18) bukannya giat belajar, malah sibuk mengedarkan Narkoba jenis ganja. TB merupakan warga Kampung Sukaasih Desa Cikalong Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung menjelaskan, awal mula penangkapan pihaknya mendapat informasi penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Raya Pangalengan tepatnya di kantor jasa transpotasi J&T Cipinang Desa cimaung.
Dengan adanya informasi tersebut, ucap Wahyu, anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan lebih kurang 1 minggu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 9 bungkus paket kotak kecil diduga berisikan ganja kering.
”Bungkus paket barang yang mencurigakan setelah di buka isinya diduga narkotika jenis ganja kemudian petugas J&T melaporkan ke Satnarkoba Polres bandung, setelah dilaksanakan penyelidikan benar adanya, pada Selasa 26 maret 2019 lalu,” Kata Wahyu saat memberikan keterangannya kepada awak media di Mapolres Bandung, Senin (8/4).
Kemudian, lanjut Wahyu, beberapa anggota setelah mengetahui identitas tersangka lalu melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Saputra Cimaung sebanyak dua orang tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
Tersangka tersebut, yakni TB yang merupakan masih pelajar dan GK 20, warga Komplek PLTA Cikalong Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Wahyu menjelaskan, setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka TB, bahwa ganja tersebut di dapat dengan cara membeli melalui akun Instagram jogya 420 dengan Cara di kirim melalui jasa pengiriman barang seharga Rp 1.500.000 per paket, kemudian ganja tersebut di edarkan oleh tersangka TB melalui akun isntagram miliknya yang bernama Johnnystore 420.
”Ganja tersebut di edarkan di wilayah luar pulau Jawa Barat, Jabotabek, Papua , Sulawesi, Kalimantan, Bali Jogya, dan Surabaya. Oleh karena itu, anggota Narkoba Res Bandung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.