NGAMPRAH– Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, masih masuk kategori Inpres Desa Tertinggal (IDT). Padahal, desa tersebut berada di samping Perkantoran Pemkab Bandung Barat.
Kepala Desa Mekarsari Krisno Hadi mengakui desanya masih masuk IDT dikarenakan pendapatan per kapita masyarakatnya masih sangat minim. Meskipun berada di lingkaran kekuasaan atau kompleks Pemda KBB, tidak serta-merta membuat ekonomi warganya melonjak naik. Ini dikarenakan pola pikir masyarakatnya banyak yang masih konvensional.
“Peringkatnya di KBB keenam dan di Jabar berada di peringkat delapan walaupun memang lokasinya ada di perkotaan samping kantor pemerintahan,” katanya, kemarin.
Dia menyebutkan, karakteristik warganya dominan berprofesi sebagai buruh tani, ojek, pegawai harian lepas, pekerja pabrik, dan hanya beberapa orang PNS. Jika dirata-ratakan pendapatan per kapita masyarakatnya sekitar Rp1,5 juta/bulan. Bahkan, di wilayahnya hingga kini belum ada minimarket. Kompleks perumahan pun hanya ada dua dan penghuninya adalah kaum pendatang.
Di sisi lain, luas wilayah desanya juga berkurang dari semula 282 hektare (ha), lalu karena ada yang masuk zona pembebasan kantor pemda seluas 50 ha. Bahkan, termasuk kantor desa yang ditempati saat ini seluas 500 meter persegi juga masuk dalam zona pembebasan sehingga dipastikan kantor desa juga harus dipindahkan. Karena tidak punya tanah carik, pihaknya akan membeli tanah kosong milik warga.
“Desa ini termasuk salah satu desa termiskin di KBB. Tercatat ada 535 kepala keluarga (KK) penerima manfaat program PKH dan 411 KK penerima BPNT,” sebutnya. (drx)