BANDUNG – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) akan segera mensosialisasikan pemberlakuan sistem zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang rencananya akan ditetapkan pada pertengahan April 2019 mendatang.
Dilansir dari laman resmi Disdik Jabar, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengungkapkan, sosialisasi akan dilakukan setelah ada penetapan Petunjuk Teknis dan Peraturan Gubernur tentang PPDB 2019 pada bulan Mei nanti.
”Sosialiasi dilakukan melalui media, Kepala Cabang Dinas, dan masyarakat,” ungkap Yesa, saat Finalisasi Zonasi dalam PPDB di Hotel Holiday Inn Jalan Djujunan, Senin (25/3).
Sebelumnya, kata Yesa, sistem zonasi sudah dipersentasikan pihak disdik ke Gubernur Jawa Barat, namun terdapat beberapa poin yang harus diselesaikan dahulu diantaranya penetapan zonasi, laporan simulasi, dan pengaturan kuota zonasi.
”Targetnya minggu akhir Maret ini selesai zonasi maka pertengahan April penetapan wilayah zonasi sudah harus ditetapkan,” katanya.
Dijelaskannya,dalam menentukan peta zonasi pada dasarnya sudah dibuat konsep dari Disdik Jabar. Tetapi, tetap dikembalikan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) masing-masing yang lebih mengetahui wilayahnya.Terutama di daerah-daerah yang beririsan dengan perbatasan kabupaten/kota, misalnya siswa yang tinggal di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung diperbolehkan untuk sekolah di daerah terdekat dengan tempat tinggalnya. Sedangkan, untuk perbatasan provinsi sudah diajukan MOU bagi siswa yang di Jawa Barat untuk bisa ke sekolah di Jawa Tengah dan sebaliknya.
”PPDB tahun ini juga mengacu pada kekurangan serta pengaduan tahun kemarin yang turut dibenahi. Selanjutnya, setiap wilayah zonasi minimal sekolah yang menjadi pilihan ada dua sekolah agar para pendaftar bisa memiliki alternatif pilihan sekolah,” pungkasnya.(dsdkjbr/ziz)