KUNINGAN – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk presiden Joko Widodo pada 2017 sampai saat ini telah menangani 7.031 kasus yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Data Informasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar M. Yudi Ahadiat saat kegiatan sosialisasi saber pungli kepada awak media di Aula Wisma Permata Kuningan (22/3).
Dia mengatakan, dari 7.031 kasus pungli yang ditangani, sebanyak 43 kasus ditangani di unit pemberantasan pungli (UPP) tingkat provinsi. Dan Sisanya sebanyak 12.988 kasus ditangani oleh UPP Kota/Kabupaten.
Dia mengakui, jumlah pungli terbanyak terjadi di Jawa Barat dan 27 persennya terjadi di Kabupaten Kuningan dengan 139 kasus. Sedangkan, untuk pelakuknya terdiri dari berbagai latar belakang.
”Pegawai Negeri Sipil (PNS) perangkan desa dan masyarakat sipil juga ada,”jelas Yudi.
Dia menuturkan, para pelaku saat ini sudah menjalani persidangan dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Yudi mengatakan, beberapa kasus pungli yang ditemukan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, pemerintahan desa, lingkungan pendidikan, hingga pungutan liar jalanan.
’’Kami tidak akan segan melakukan penindakan terhadap paera pelaku pungli yang dinilai sangat merugikan sendi-sendi kehidupan masyarakat,’’ kata dia.
Yudi menambahkan, tim saber pungli sangat terbuka kepada siapa saja yang berniat melaporkan adanya pungli. Bahkan, dari laporan tersebut pihaknya akan segera menindak lanjuti. Meskipun, pelakunya oknum penegak hukum sekalipun.
Kami tidak akan segan menindak tegas terhadap para pelaku pungli sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”pungkas Yudi. (crb/yan).