BANDUNG – Lanjutan sidang kasus suap Bupati non aktif Sunjaya Purwadisastra menghadirkan keterangan saksi dari politisi PDIP Nico Siahaan.
Dalam persidangan itu, Nico mengaku diberi uang Rp 250 juta kepada Sunjaya. Namun, uang itu belum sempat digunakan. Bahkan sudah dikembalikan ke kas negara melalui KPK.
Dia mengungkapkan, ketika itu Nico merupakan Ketua Panitia peringatan hari Sumpah Pemuda dengan tema Satu Indonesia Kita yang diselenggarakan oleh PDIP pada 28 Oktober 2018.
Namun, Nico pun mengaku tidak mengetahui jika uang sumbangan itu bersumber dari uang suap.
JPU KPK kemudian menanyakan hubungan saksi (Niko) dengan terdakwa Sunjaya hingga proses pemberian sumbangan senilai Rp 250 juta.
“Saya dan beliau sesama kader di PDIP. Kalau prosesnya saya sendiri tidak paham, saya ketemu beliau di rapat panitia. Ada informasi (Panitia) sumbangan dari kader Rp 250 juta,” kata Nico ketika ditanya dalam sidang persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Cirebon non aktif, Sunjaya Purwadisastra, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (13/3).
Niko mengungkapkan, Sunjaya mengirimkan ke rekening panitia. Dan dia menerima laporan jika Sunjaya telah mengirimkan Rp 250 juta, dan bisa dipakai.
“Apakah uang tersebut sudah dipakai (kegiatan),” tanya JPU KPK.
Lebih lanjut Nico menjelaskan, uang itu, disimpan. Malamnya dapat laporan Pak Sunjaya ditangkap.
“Uang itu, tidak kami pakai,” ujarnya.
Anggota DPR RI Komisi X ini mengaku jika uang tersebut sudah dikembalikannya saat diperiksa sebagai saksi di penyidik KPK pada November 2018.
Saksi lainnya yang juga kader PDIP Elvi Diana mengaku, dirinya ditugaskan di kepanitiaan peringatan sumpah pemuda untuk menerima sumbangan dari kader (PDIP). Jika sudah ada yang transfer, langsung melaporkan ke ketua panitia (Niko).
“Awalnya saya besaran tidak tahu, waktu itu saya lagi rapat Pilkada (Cirebon) dihampiri Pak Bupati dia bilang akan nyumbang dan dikirim ke rekening saya,” kata Elvi yang juga mengemban tugas sebagai Bapilu PDIP di Cirebon.
Kemudian tidak lama kemudian dirinya menerima pesan via Whatsapp dari ajudannya Bupati, jika dana sudah masuk sekitar Rp 250 juta.