Pembangunan MPP Masuki Tahap Lelang

MPP Cimahi
Nur Aziz/Jabar Ekspres
 MAKET GEDUNG : Dari Maket Gedung terlihat Mall Pelayanan Publik yang akan di bangun di Jalan Aruman Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara tersebut berjumlah empat lantai ditambah basement dan area parkir.
0 Komentar

CIMAHI – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dicanangkan Pemerintah Kota Cimahi saat ini sudah akan memasuki tahap lelang. Pasalnya, semua dokumen baik fisik ataupun pelayanan sudah beres diserahkan kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Deni Hendiani mengaku, semua dokumen telah diserahkan kepada pihak ULP dengan didampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Cimahi.

”Lama lelang, normatifnya 45 hari. Mudah-mudahan bisa selesai tidak ada gagal lelang. Jadi hitungan tanggal 1 Mei itu sudah mulai pengerjaan fisik,” ungkap Deni, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Selasa (12/3).

Baca Juga:Kinerja TABG dapat Apresiasi Wali KotaMata Novel Menangis, Jenderal itu Masih Melenggang Pak!

Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan pengerjaan fisik diperkirakan membutuhkan waktu selama delapan bulan. Sehingga target bisa digunakan pada tahun ini bisa terlaksana. Namun demikian, lanjutnya, semua akan kembali lagi kepada kelancaran proses lelang.

”Tapi kalau sampai lelang gagal, maka tahun ini kami hanya akan mengerjakan kontruksi saja. Untuk kontruksi juga butuh waktu lima sampai enam bulan. Bisa saja pengerjaan fisik dipaksakan tapi pasti akan berdampak pada hasil pembangunan,”  jelasnya.

Namun demikian, dia mengaku, pihaknya akan mereview ulang, apakah bisa dipaksakan pengerjaan selama tujuh bulan atau dikurangi nilai pengerjaannya.

”Karena ini semua akan berdampak ke konstruksi bangunan yang dikerjakan. Konstruksinya monolid, apakah mampu dikerjakan hanya dalam waktu tujuh bulan,” terangnya.

Deni menuturkan, untuk pembangunan MPP hingga sempurna, sebenarnya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 120 miliar. Namun karena pemerintah belum sanggup mengeluarkan anggaran sebesar itu, maka diefisiensikan menjadi Rp 83,5 miliar.

”Besarnya biaya pembangunan itu karena inflasi. Selain itu, kenaikan upah pekerja juga berpengaruh. Per hari, seorang pekerja dibayar Rp 103 ribu, sedangkan untuk mandor Rp 150 ribu. Nilai itu mengacu ke UMR/UMK Kota Cimahi, sekitar Rp 2,8 juta,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kejari Kota Cimahi, Rama Eka Darma, mengatakan pelibatan TP4D lantaran pembangunan MPP yang pertama di Jawa Barat ini menelan anggaran yang fantastis, mencapai Rp 83 miliar lebih. Dan itu hanya untuk gedungnya saja.

0 Komentar