Bupati Diminta Hindari Jual Beli Jabatan Saat Rotasi dan Mutasi Kepala Dinas

Disinggung kinerja AKUR pasca dilantik, Eber mengapresiasi dengan gaya blusukan serta menunaikan janji satu persatu kepada masyarakat. Terutama melakukan program kerja yang sangat prioritas bagi masyarakat. “Selama enam bulan terakhir ini ada perbaikan baik di lingkungan pemerintah maupun hadirnya di tengah masyarakat. Yang terpenting bupati dan bawahannya bisa merealisasikan segala program yang sudah tercatat di DPA dengan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Sekda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin membenarkan, akan ada rotasi, mutasi dan promosi karena banyaknya jabatan Plt serta dua rangkap jabatan yang dipegang satu orang. Rotasi dan mutasi akan melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sesuai dengan Undang-Undang 32/2013 tentang pemerintah daerah dan UU 30/2014 tentang Administrasi serta PP 11/2017.

“Ini menjadi pertimbangan agar rotasi kepala dinas lebih difokuskan dulu. Soal waktu, pokoknya setelah 6 bulan bupati dilantik itu sudah dibolehkan tapi nanti kebijakan ada di pak bupati. Sekarang tim penilai kerja yang berjumlah antara 5 hingga 7 orang sudah bekerja dan menginventarisir jabatan mana saja yang kosong serta potensi SDM (sumber daya manusia),” kata Asep belum lama ini.

Seperti diketahui, sejumlah jabatan di tingkat eselon IIB atau kepala dinas masih diisi jabatan Plt. Sebut saja mulai dari Plt Kadisperindag yang dijabat Maman Sulaeman. Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dijabat Asep Wahyu FS yang juga menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dijabat Agustina Piryanti yang juga menjabat Asda III. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dijabat Agus Maolana dan Plt Sekretariat DPRD (Sekwan) dijabat Roni Rudyana. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan