Disdukcapil Terbitkan 27 KTP-el WNA

SOREANG– Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan sebanyak 27 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk warga negara asing (WNA). Puluhan WNA tersebut telah tinggal di Kabupaten Bandung 5 tahun berturut-turut dan ada yang menikah dengan warga asli.

Kepala bidang pelayanan, pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bandung, Kasta Wiguna mengungkapkan warga negara asing yang mengajukan izin tinggal sementara banyak dan tersebar di sebagian kecamatan. Namun, untuk yang sudah menetap dan mengajukan KTP elektronik sebanyak 27 orang.

“Setahun permohonan WNA untuk izin tinggal sementara mencapai 300 sampai 400 permohonan,” jelasnya saat ditemui di Soreang, kemarin(1/3).

Menurutnya, pemberian KTP elektronik kepada WNA dilakukan terbatas. Dengan syarat sudah tinggal menetap 5 tahun berturut-turut. Disdukcapil selama ini menangani dua jenis permohonan untuk WNA yaitu izin tinggal sementara dan menetap. Sementara bagi mereka yang tengah berwisata diluar pendataan pihak Disdukcapil.

“Yang dikendalikan secara khusus oleh Disdukcapil yaitu izin sementara dan izin tinggal tetap. Untuk berbagai kepentingan termasuk pekerjaan, sekolah dan menikah dengan orang disini,” katanya.

Dia menjelaskan, mereka yang mengajukan izin tinggal sementara dan menetap karena bekerja dan menikah dengan orang Indonesia. Menurutnya, penyebaran WNA di Kabupaten Bandung relatif banyak ada di Margaasih dan Pangalengan.

“Seperti di Pangalengan, WNA bekerja di perusahaan panas bumi,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait dengan ramainya pemberitaan WNA yang memiliki KTP elektronik masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019, ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Kalau kita kurang tahu masuk atau tidak di DPT. Karena tidak terkait langsung dengan itu. Kewenangannya di KPU,” akunya

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum menemukan data WNA yang memiliki KTP elektronik terdaftar di DPT pemilu 2019.

“Sejauh ini, kami belum menemukan ada WNA yang memiliki KTP e terddaftar di DPT. belum ada,” tutup Hedi (rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan