CIMAHI – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Yusuf Purnama menilai, animo warga untuk ikut program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018 dinilai masih sangat rendah. Hal tersebut terlihat dengan tidak tercapainya target pendaftar.
Hal itu diungkapkan Yusuf disela-sela penyerahan 1.000 sertifikat kepada masyarakat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Kota Cimahi, di Cimahi Technopark (CT) Jalan Baros Kota Cimahi, Kamis (28/2).
Menurutnya, dari target sertifikat sebanyak 20.000 bidang, dalam kenyataanya baru tuntas sebanyak 12.172 bidang. Sebab, masih banyak yang bermasalah sehingga data kepemilikan tanah harus dibenahi bersama.
”Di Kota Cimahi belum mencapai target. Sehungga butuh peningkatan animo masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah agar jelas status hukumnya,” ujar Yusuf.
Yusuf mengaku, sebelumnya masyarakat mengeluh soal biaya ukur dan pemeriksaan tanah yang mahal saat akan membuat sertifikat. Sekaran, lanjutnya, setelah semuanya dibiayai negara maka, BPN meminta dukungan masyarakat agar proaktif dalam mengurus sertifikat.
”Misalnya, menunjukkan dokumen asli, batas tanah, dan itu harus gerak cepat,” katanya.
Saat ini dengan adanya program PTSL, lanjut dia, masyarakat mulai antusias untuk mengurus sertifikat tanah. Meski memang pada 2018 yang lalu masih ada sertifikat yang masih belum diserahkan.
”Ketika sudah paham, mereka langsung memproses. Terasa percepatannya di triwulan pertama tahun ini. Yang belum diserahkan saat ini masih dalam proses, yang tahun 2019 juga sudah jalan,” ucapnya.
Terkait potensi adanya pungutan liar dalam memproses PTSL, Yusuf menegaskan, untuk kegiatan operasional kini sudah ditanggung pemerintah sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga Menteri. Sehingga jika masih ada yang melakukan hal itu, maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku.
”Kalau kemudian ada yang bermain ke masyarakat, kami serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Cimahi Ajay M. Priatna mengaku, dengan adanya program PTSL maka secara tidak langsung telah membantu pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Cimahi untuk pendataan pajak daerah.