Laporan Keuangan jadi Keluhan

Dia menambahkan, selama ini yang melakukan peme­riksaan keuangan terhadap pengelolaan keuangan desa adalah Insprektorat kabupa­ten. Sedangkan dari Inpekto­rat Provinsi hanya memoni­toring berdasarkan laporan dari daerah.

’’Jadi relatif lah, kalau salah-salah sedikit sih masih ba­nyak kaya contohnya satu tambah satu lima itu masih ada, dan ini yang harus se­gera dibenahi dengan menga­dakan pembinaan dan pela­tihan,” pungkas Yudi. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan