’’Ini sebetulnya sudah tertuang dalam aturan Permendagri, tapi pada kenyataannya tidak demikian, sehingga, pelatihan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan yang sudah diberikan harus kembalui dimulai dari nol,”kata dia.
Ade mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan bersama 18 Kabupaten dan Kota Banjar akan bersama-sama membuat rumusan. Sehingga, hasilnya nanti ditetapkan emnjadi peraturan bupati dan diperkuat dengan dibuat Pergub mengenai kewenangan Provinsi terhadap pemerintah desa.
’’ Tapi nanti Substansinya seperti apa, kita akan mulai melakukan kajian ini pada minggu depan dan targetnya setelah Pilpres sebelum Pilkades serentak kita harus memiliki kebijakan tersebut,”kata Ade.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Inspesktorat Jawa Barat Mohamad Yudi Ahadiat menuturkan, selama ini pengelolaam keuangan terkendala oleh kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) desa.
Untuk mengatasinya perlu pelatihan-pelatihan agar peng elolaan keuangan desa bisa berjalan dengan baik. Sebab, pada berdasarkan informasi dari inspektorat di daerah Kabupaten/Kota banyak dari kepala desa tidak sabar dalam menunggu cairnya dana desa. Sehingga, banyak dari mereka mengambil jalan pintas dengan cara berhutang.
’’Karena anggaran Desa itu tidak teng pada bulan Januari dan bulan Maret baru turun, kepala desa pimgin cepet-cepet bahkan dia melakukan kegiatan pinjam dulu sebelum anggaran turun, dan ini sangat tidak boleh secara aturan,”jelas Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Inspesktorat Jawa Barat Mohamad Yudi Ahadiat.
Dia menuturkan, kebiasaan berhutang dilakukan karena pihak desa memiliki kegiatan yang sifatnya mendesak. Bahkan, cara tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun kebelakang. Sehingga, beban bunga dari dana pinjaman menjadi beban kepala desa.
’’Ketika akan membuat laporan keuangan mengenai pengelolaan dana desa maka akan bermasalah sebab untuk Laporan Pertanggungjawaban beban bunga ini tidak ada dalam aturannya,”kata dia.
Kendati begitu, ketika disinggung ada berapa desa di Jawa Barat yang mengalami masalah dengan laporan keuangan, dia enggan untuk membeberkannya. Namun, kepala desa yang memiliki permasalahan dengan laporan keuangan masih ada dan bisa disempurnakan dalam penyajiannya.