”Kami sejauh ini hanya bisa memberi imbauan agar pemilik bangunan tersebut membereskan sampah dan limbahnya. Termasuk sempat saya datangi sendiri sebuah toko yang berdiri hanya satu meter dari pinggir situ,” akunya.
Sementara terkait bangunan dan masalah izinnya, Usep menegaskan bahwa hal itu menjadi wewenang PT Indonesia Power. Dirinya mengaku khawatir banyaknya aktivitas pertanian dan sampah masuk ke situ, menimbukan pedangkalan yang berdampak meluapnya air.
“Saya sendiri bingung, karena sebelumnya pada 2015 sempat dipanggil oleh kecamatan saat Situ Cileunca kering dan sampah terlihat menumpuk di dalamnya. Sampah itu memang berasal dari rumah tangga warga kami yang masuk ke situ melalui selokan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain membaut kumuh kawasan, juga bisa menggangu kesehatan.
”kami terus memberikan pemahaman tentang bagaiman menjaga lingkungan, khususnya bagaimana mendapt nilai ekonomis dari sampah,” tutup dia. (rus)