”Kita terpaksa menerima. Apalagi, jika proses sortir lipat dilakukan di lokasi saya rasa tidak akan cukup, ditambah di gedung sudah ada logistik lain,” terang Yasin.
Akan tetapi, lanjutnya, karena waktu mendesak, surat suara harus segera diterima, maka pihaknya mengizinkan sementara penyimpanan surat suara di gedung tersebut. Namun demikian, KPU harus sesegera mungkin mencari tempat untuk penyortiran dan pelipatan kertas.
”Konsekuensinya akan ada pergeseran surat suara. Agar nyaman dan aman sehingga tidak mengakibatkan surat suara rusak. Kalau bisa, juga tersedia CCTV sehingga bisa mempermudah pengawasan,” pungkasnya. (ziz)