JAKARTA – Sejumlah poin disepakati oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf beserta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan KPU terkait debat capres putaran ketiga.
“Kami rapat selama empat jam, tadi banyak pikiran-pikiran jernih yang disampaikan,” kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers bersama TKN di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (26/2) malam.
Priyo mengatakan BPN bersama TKN sepakat secara bulat, atas penunjukkan presenter Alvito Deannova dan Putri Ayuningtyas oleh KPU RI sebagai moderator dalam debat ketiga yang akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta 17 Maret 2019.
BPN-TKN bersama KPU RI juga menyepakati untuk mengubah format debat ketiga dan keempat agar jauh lebih menarik, bagus dan profesional sesuai dengan keinginan seluruh pihak, terutama publik.
“Tadi ada ide brilian yang disepakati bahwa substansi dan pertanyaan yang sama akan diberlakukan untuk cawapres 01 dan 02. Jadi masing-masing cawapres akan menjawab substansi pertanyaan yang sama,” kata Priyo.
BPN, TKN dan KPU RI juga sepakat membatasi jumlah undangan yang hadir di arena debat. Namun jumlahnya masih akan dibahas pada rapat selanjutnya.
“Tapi kami juga tidak ingin suasana sunyi senyap. Sehingga akan diatur jumlahnya,” kata dia.
Lebih jauh Priyo mengungkapkan dalam rapat juga disepakati pembentukan tim khusus dari TKN, BPN, KPU dan Bawaslu yang akan bertugas menangani bilamana ada protes yang mungkin kembali terjadi pada saat debat berlangsung, agar tidak terulang peristiwa kekisruhan di tengah debat.
Direktur Program TKN Aria Bima menambahkan dalam rapat bersama itu, pihaknya juga mengusulkan agar KPU mengatur dengan lebih baik kanalisasi tempat menonton bareng debat bagi para tim pendukung.
“Kami juga sepakat memberikan kewenangan kepada KPU mengusir apabila ada salah satu atau salah dua dari kami yang mengganggu jalannya acara,” jelas Aria Bima.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan rapat itu membahas persiapan debat ketiga sekaligus keempat dan kelima, karena jarak penyelenggaraan ketiga debat terakhir berdekatan.
Salah satu hak teknis yang turut dibahas, kata Arief, adalah tidak ada lagi pengajuan pertanyaan berdasarkan video.