Reni dan Khoerunisa serta warga disekitar tempat sampah liar itu berharap pemerintah bisa menyediakan TPS yang memadai di sekitar pemukiman tersebut. Sebab, munculnya sampah liar ini akibat tak tersedianya TPS resmi.
”Tak hanya disini saja, TPS juga harus dibangun disemua dekat pemukiman warga lainnya. Soalnya saya sering lihat orang orang itu buang sampah sambil lewat di motor atau mobil. Itu berarti di rumah mereka enggak ada tempat sampah yang memadai,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, selama ini keberadaan TPS liar masih menjadi permasalahan klasik. Namun, upaya pembersihan atau pengangkutan sampah di TPS liar tersebut, terus dipantau oleh pihaknya.
”Sebenarnya kan setiap hari itu setiap orang menghasilkan sampah. Ditambah dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah, tentunya volume sampah semakin meningkat. Selama ini sebenarnya sosialisasi selalu kami lakukan, baik itu lewat media, lalu di ranah Desa, Kecamatan dan ada program dari Dinas,” jelas Asep.
Berbagai program penanganan sampah pun gencar dilakukan pihaknya, seperti pemilahan sampah sejak dari sumbernya (rumah tangga), pembuatan lubang cerdas organik (LCO) minimal satu rumah dua lubang, pembentukan bank sampah dan pojok edukasi sampah (Pokasih).
”Cuma memang masih ada yang belum sepenuhnya mengetahui. Ini juga jadi tugas dari pemerintah desa untuk membantu mensosialisasikannya,” akunya.
Dia menambahkan, khusus untuk keberadaan sampah di TPS liar tersebut, ketika memang ingin menjadi titik angkut harus disepakati dulu dengan RT, RW dan Desa.
”Jadi silahkan disepakati dan diajukan ke Dinas LH. Dan kalau ingin masuk titik opsih, sampah harus sudah dimasukan ke dalam karung. Karena kalau tidak akan memakan waktu saat pengangkutan, mengingat titik angkut kan masih banyak,” pungkasnya (rus)