BANDUNG -Dengan mengenakan seragam terdakwa berwarna hitam garis kuning, Juicy Luicy akhirnya duduk di kursi panas Pengadilan Musik Jilid ke-30, usai mereka berhasil merajai chart di berbagai radio di Indonesia, terutama di daerah Jawa Barat.
Band asal Kota Bandung yang terbentuk 2012 lalu, memiliki identitas musik irama pop/jazz dengan kemampuan yang mumpuni. Di sepanjang perjalanan Juicy Luicy, mereka juga mengalami perubahan personel.
Sehingga musik yang dimainkan kian variatif dan eksploratif, dimana selain pop, hadir juga sentuhan warna musik soul, funk, groove, R&B, hingga jazz yang selanjutnya mereka menamai warna musik mereka dengan sebutan Motown.
Kini, mereka beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Gelvi Gelvian (vokal latar), Zam Zam Y.M (saksofon), Gilang Kurniawan (trombon), Dwi Nugroho (Drum) dan Bina Bagja.
“Sebenarnya, band ini terbentuk dari aku dan Julian yang merupakan adik kakak. Seiring berjalannya waktu, kayaknya geli aja gitu hanya berdua akhirnya memutuskan kita mencari personel lainnya,” ujar Denis dalam persidangan.
Lagu Aku Cinta Dia yang Cinta Pacarnya (2015), Terlalu Tinggi (2016) dan Tanpa Tergesa (2018) menjadi andalan mereka untuk turut mewarnai kancah musik Indonesia.
“Bersyukur karena respon positif tetap didapatkan dimana-mana, terutama lewat single terakhir, Tanpa Tergesa,” ujarnya.
Namun, belum tentu keberhasilan Juicy Luicy dalam memikat pasar akan juga berhasil memikat para Jaksa Penuntut, dengan membuktikan kelayakan musik Juicy Luicy untuk dikonsumsi khalayak umum.
Melalui dukungan penuh dari Djarum Coklat Dot Com (DCDC), kursi Pembela akan di tempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly (Pasar Barang Antik Cikapundung).
Pengadilan dipimpin oleh seorang Hakim yakni Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.
Pengadilan Musik dapat disaksikan secara langsung dengan melakukan booking passport website www.djarumcoklat.com, serta bisa sekaligus live streaming.