”Memang sangat terbatas, tapi kita upayakan pengawasannya maksimal. Kita sudah punya jadwal reses, jadi bisa disebar,” terangnya.
Terpisah, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Arlan Siddha berpendapat, meski memang ada aturan jika reses tidak boleh berbau kampanye,tapi acara tersebut akan menjadi momen yang dimanfaatkan para caleg petahana untuk memperkenalkan statusnya sebagai caleg 2019.
”Suka atau tidak suka, reses pada masa kampanye ini memang jadi ajang kampanye para anggota dewan petahana. Hanya beda tipis antara reses atau kampanye,” ujar Arlan saat dihubungi.
Terlebih, adanya pemberian uang transport kepada yang hadir, pasti akan memunculkan kesan jika caleg petahana lebih baik ketimbang yang lain.
”Bisa saja konstituen akan berpikir kalau ternyata dewan ini baik, ngasih uang, sedangkan yang lain belum tentu. Di situ jelas mereka (anggota dewan) berhasil mengamankan suara dan membentuk kesan,” tandasnya. (ziz)