Kami mendukung pengungkapan informasi soal HGU, tapi kami menyayangkan sikap Pak Jokowi yang kurang konsisten soal ini. Sebagai Presiden, selama ini beliau tidak segera mengambil sikap atas Menteri ATR/BPN yang hingga saat ini tidak melaksanakan putusan MA. Bahkan aturan Kementerian ATR/BPN sendiri tetap mengklasifikasikan HGU sebagai informasi rahasia meskipun aturan tersebut harus dianggap bertentangan dengan UU dan putusan pengadilan, ujarnya
Menurut Henri, calon presiden nomor urut 02 diharapkan dapat menyikapi hal tersebut dengan bijak. Terlebih beliau juga menyampaikan visinya soal struktur penguasaan SDA yang lebih merata dan berkeadilan. Mustahil hal tersebut dapat terwujud bila rakyat tidak memiliki informasi dan kontrol atas pemberian izin HGU yang selama ini masih tertutup dan hanya bisa diakses segelintir kalangan tertentu.
Sementara Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah membuka semua informasi HGU agar masyarakat bisa mengetahui pihak-pihak mana saja yang memiliki keistimewaan penguasaan lahan. Polemik kepemilikan HGU pasca debat hanya dijadikan alat saling serang antara kedua kubu, tetapi tidak menjawab persoalan utama yakni transparansi publik kata Asep Komarudin, Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Saat ini Greenpeace Indonesia tengah menempuh sidang di Komisi Informasi Pusat menggugat Kementerian ATR/BPN untuk membuka dokumen HGU dan HGU terlantar beserta petanya, di Provinsi Papua dan Papua Barat. “Jika memang Jokowi dan Prabowo peduli dengan isu lingkungan dan transparansi, seyogyanya mereka bisa memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap problem keterbukaan informasi HGU ini,” tandasnya. (fin/tgr)