BANDUNG– Pemkot Bandung siap mengawal Bantuan Kelurahan yang akan turun untuk kali pertamanya di 2019 ini. Berbeda dengan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan ke Wilayahan (PIPPK), Bantuan Kelurahan ini bersumber langsung dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, Bantuan Kelurahan yang akan turun pada 2019 ini sebesar Rp 53.294.091.000. Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Setiap kelurahan bakal memperoleh bantuan sebesar Rp. 352.941.000.
“Bantuan kelurahan itu baru dilaksanakan di tahun 2019 ini. Tahun sebelumnya kita belum pernah ada bantuan kelurahan. Nominalnya itu sebesar Rp 53 miliar,” kata Asep di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Selasa (19/2).
Apabila PIPPK disalurkan secara proporsional tergantung kebutuhan dari ke wilayahan, Asep menyatakan untuk Bantuan Kelurahan ini akan dibagikan secara merata. Sehingga 151 kelurahan di Kota Bandung bakal menerima jumlah bantuan yang sama.
Sebagai bentuk kesiapannya, lanjut Asep, Pemkot Bandung sudah membentuk tim khusus untuk mendampingi pelaksanaan Bantuan Kelurahan. Sehingga, program ini bisa terlaksana secara tepat sasaran dan sesuai aturan seperti yang tertera dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Dalam waktu dekat Asep segera mengundang tim pendamping dan para pihak terkait untuk sosialisasi dan bimbingan teknis Bantuan Kelurahan ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan.
Asep juga mengungkapkan, untuk mengawal kegiatan Bantuan Kelurahan, Pemkot Bandung sudah mengeluarkan Keputusan Wali Kota 174/kep.124_PEM 2019 yaitu Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
“Tanggal 25 Februari, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para camat, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), kepala SKPD yang telah ditentukan berdasarkan kepwal tentang tim pendamping,” bebernya.
Asep menuturkan tim pendamping ini untuk memastikan Bantuan Kelurahan bisa terserap maksimal. Sebab, dalam pelaksanannya, masyarakat terlibat secara aktif mulai dari perencanaan sampai pembuatan laporan.