Kelurahan dapat Suntikan Dana Rp 53 M

BANDUNG– Pemkot Bandung siap mengawal Bantuan Kelu­rahan yang akan turun untuk kali pertamanya di 2019 ini. Berbeda dengan Program Ino­vasi Pembangunan dan Pem­berdayaan ke Wilayahan (PIPPK), Bantuan Kelurahan ini bersumber langsung dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, Bantuan Kelurahan yang akan turun pada 2019 ini sebesar Rp 53.294.091.000. Bantuan ter­sebut akan dibagikan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Setiap kelurahan bakal mem­peroleh bantuan sebesar Rp. 352.941.000.

“Bantuan kelurahan itu baru dilaksanakan di tahun 2019 ini. Tahun sebelumnya kita belum pernah ada bantuan kelurahan. Nominalnya itu sebesar Rp 53 miliar,” kata Asep di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Selasa (19/2).

Apabila PIPPK disalurkan secara proporsional tergantung kebutuhan dari ke wilayahan, Asep menyatakan untuk Ban­tuan Kelurahan ini akan di­bagikan secara merata. Se­hingga 151 kelurahan di Kota Bandung bakal menerima jumlah bantuan yang sama.

Sebagai bentuk kesiapannya, lanjut Asep, Pemkot Bandung sudah membentuk tim khu­sus untuk mendampingi pelaks­anaan Bantuan Kelurahan. Sehingga, program ini bisa terlaksana secara tepat sasaran dan sesuai aturan seperti yang tertera dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sara­na dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyara­kat di Kelurahan.

Dalam waktu dekat Asep segera mengundang tim pen­damping dan para pihak ter­kait untuk sosialisasi dan bimbingan teknis Bantuan Kelurahan ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan.

Asep juga mengungkapkan, untuk mengawal kegiatan Ban­tuan Kelurahan, Pemkot Bandung sudah mengeluarkan Keputusan Wali Kota 174/kep.124_PEM 2019 yaitu Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana Pra­sarana Kelurahan dan Pember­dayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Tanggal 25 Februari, sosiali­sasi dan bimbingan teknis ke­pada para camat, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), kepala SKPD yang telah diten­tukan berdasarkan kepwal ten­tang tim pendamping,” bebernya.

Asep menuturkan tim pendam­ping ini untuk memastikan Ban­tuan Kelurahan bisa terserap maksimal. Sebab, dalam pelaks­anannya, masyarakat terlibat secara aktif mulai dari perenca­naan sampai pembuatan laporan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan