Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Dijelaskannya, Sungai Ci­lember yang bermuara di Nanjung Kecamatan Margaa­sih, berstatus sungai ordo dua. Artinya sungai tersebut melin­tasi dua wilayah adminis­trasi, yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

”Untuk itu kendali penuh dalam pembebasan lahan, sebagai upaya normalisasi ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pung­kasnya.(yul/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan