NGAMPRAH– Penghentian bantuan program beasiswa ke perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa berprestasi dari keluarga miskin yang terjadi sejak tahun 2018 dan 2019 ditanggapi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin.
Menurutnya, tidak ada penghapusan soal bantuan tersebut, namun pemerintah lebih memilih untuk menunda terlebih dahulu. “Bukan penghapusan tapi memang ditunda dulu. Karena kami ingin benahi dulu pola bantuannya supaya lebih tepat sasaran bagi yang berhak. Dan itu berdasarkan kesepakatan dengan dewan,” kata Asep dijumpai di Ngamprah, Kamis (14/2).
Menurutnya, bantuan yang sudah digulirkan sejak 2015 untuk ratusan lulusan SMA/SMK tersebut akan kembali dipertimbangkan untuk tahun depan agar bisa kembali digulirkan. “Bukan soal anggaran tapi kita ingin agar prosedurnya benar-benar dirasakan oleh warga kurang mampu. Selama ini kan mekanismenya mereka diterima dulu baru dipilih yang kurang mampunya. Pola ke depan tidak begitu, tapi kita ingin lulusan SMA sederajat yang kurang mampu tapi berprestasi bisa masuk ke PTN berdasarkan verifikasi yang valid. Sehingga mereka bisa meneruskan pendidikan ke yang lebih tinggi,” katanya.
Asep menambahkan, tujuan bantuan beasiswa ini untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga mampu mengangkat ekonomi keluarga. “Jangan sampai ada siswa yang pintar karena tidak mampu putus melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi. Kalau mereka yang tidak mampu bisa berhasil melanjutkan pendidikan, saya yakin bisa mengangkat ekonomi keluarganya,” terangnya.
Untuk itu, kata Asep, Dinas Pendidikan dan Bagian Kessos harus berkoordinasi untuk mendata lebih valid siswa yang memang berhak mendapatkan bantuan ini. “Nanti disdik harus berkoordinasi juga untuk meminta data ke sekolah mana saja siswa yang berprestasi dan tidak mampu, itu yang harus direkomendasikan ke bagian kessos,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial KBB Asep Hidayatulloh menjelaskan, jika program beasiswa bagi warga miskin yang berprestasi dihentikan sejak 2018 lalu. Padahal beasiswa ke PTN ini sudah diberikan Pemkab Bandung Barat sejak 2015. Pada tahun pertama, diberikan kepada 50 penerima, lalu meningkat menjadi 86 penerima pada 2016, dan 127 penerima pada 2017.
Pada 2018, beasiwa awalnya akan dianggarkan pada APBD Perubahan lantaran ada pengalihan kewenangan dari yang semula di Dinas Pendidikan ke Bagian Kessos. “Namun kebijakan pemerintah daerah, mulai tahun lalu tidak ada lagi beasiswa untuk program ini,” ujarnya.