Program PPPK Tidak Akomodir Honorer

“Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di DPRI RI supaya undang undang ASN ini kita tinjau lagi. Setelah ujicoba selama dua tahun perlu kita cek lagi. Kemudian PP 49 2018 juga kita tinjau, tapi saya minta nanti saja setelah Pilpres selesai. Baru kita bicara soal PP 49 tahun 2018 supaya keberpihakan kepada guru honorer lebih kuat dengan situasi politik yang baru,” kata dia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan