NGAMPRAH– Pasar dengan kategori Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jawa Barat masih minim. Tercatat, dari sekitar 380 lebih pasar rakyat yang eksis di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, baru dua pasar yang sudah memenuhi persyaratan berstandar SNI.
“di Jabar masih minim dan harus terus dikembangkan agar memiliki SNI. Dua pasar rakyat yang sudah ber-SNI baru di Kota Cirebon dan Kota Depok, sedangkan yang lainnya belum masuk kategori itu (SNI),” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jabar Muhammad Arifin saat ditemui di Pasar Panorama, Lembang Kabupaten Bandung Barat akhir pekan lalu.
Menurutnya, untuk masuk klasifikasi pasar rakyat SNI memang tidak mudah karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Misal, ukuran bangunan, layout, pengelolaan koperasi pasar, tempat sampah, ruang laktasi bagi kaum ibu menyusui, dan lain-lain. Memang tidak mudah bagi pengelola pasar untuk menciptakan kondisi itu karena perlu kesadaran dan mengubah imej para pedagang.
Menurutnya, mengacu kepada program Gubernur ‘Jawa Barat Juara Lahir Batin’, perlu ada inovasi dan kolaborasi dalam pengelolaan pasar pemerintah maupun swasta. Pihaknya menargetkan sampai tahun 2023 minimal di setiap kabupaten/kota di Jabar ada pasar pemerintah yang ber-SNI. Dia juga mendorong pasar swasta yang bisa swadaya mengusulkan menjadi pasar yang bersertifikasi SNI.
“Memang tidak mudah karena banyak syarat yang harus dipenuhi agar jadi pasar SNI. Tahun ini saja kami menargetkan bisa menciptakan dua pasar ber-SNI baru di kabupaten/kota,” sebutnya.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti yang ikut langsung memantau Pasar Panorama Lembang menilai kondisi fisik pasar cukup baik. Sejauh pantauannya dari mulai basement hingga lantai atas tempat kuliner dan kantor pengelola tertata rapi dan bersih. Hal ini bisa menjadi faktor yang membuat konsumen merasa nyaman saat datang ke pasar, termasuk wisatawan yang ingin mencari produk unggulan lokal dari Lembang. (drx)