CIMAHI– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi minta pengurus Kelompok Kerja Unit (KKU) tidak memberikan ruang kepada para sopir tembak atau sopir angkutan kota (angkot) yang tidak terdaftar untuk beroperasi. Sebab, sopir tembak atau sopir angkot yang tak terdaftar dianggap kerap tersandung kasus kriminalitas.
Hal tersebut merujuk pada beberapa kasus pencurian, salah satunya kasus pencurian kendaraan roda empat di 34 TKP di wilayah hukum polres Cimahi dan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sopir tembak angkot dan komplotannya.
Kepala Seksi Angkutan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, berdasarkan kejadian-kejadian itu, maka pihaknya meminta agara KKU di Cimahi tidak memberikan ruang bagi sopir tembak untuk mengemudikan angkot mereka.
”Jangan sampai ada angkot trayek lokal atau yang lintas Cimahi beroperasi tapi KKU tidak tahu siapa sopirnya. Bahayanya bisa untuk penumpang atau untuk KKU itu sendiri,” kata Ranto, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (8/2).
Menurutnya, seharusnya pengawasan terhadap sopir yang beroperasi di Cimahi bukan hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan, namun menjadi tanggungjawab bersama khususnya dari pengurus KKU sebagai perekrut pertama.
”Jadi pengurus KKU harus selektif ketika merekrut sopir sebagai langkah meminimalisir berbagai potensi bahaya yang dihasilkan, misalnya mereka mencuri, menculik, memerkosa atau yang lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar KKU bertanggungjawab dalam mengawasi sopir yang dipekerjakannya, dengan memberikan arahan agar tidak seenaknya memberikan izin penggunaan mobil pada sopir tembak.
”Beri ultimatum ke sopir resmi KKU, jangan pernah menerima sopir tembak yang tidak diketahui, karena bisa mengarah ke hal negatif itu tadi. Jangan karena minta ingin narik hanya 2 rit, terus diterima padahal memiliki niat jahat,” tegasnya.
Kendati demikian, Ranto mengaku, secara umum, kasus kriminal yang terjadi dan melibatkan sopir angkot sebagai pelakunya kebanyakan dilakukan oleh sopir angkot trayek lintas Kota. Bukan dari trayek asli dari Cimahi.
”Berdasarkan pengakuan pengurus trayek lintas kota, memang banyak melibatkan sopir tembak lintas Kota Cimahi. Angkot yang digunakan juga rata-rata izinnya sudah tidak berlaku,” terangnya.